Wajibkan Pakai Masker Tempat Pelayanan Umum. Sumut, PDP 139,Positip 104, Sembuh 13 , Meninggal 10

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Masyarakat diminta untuk menyadari bahaya wabah virus corona dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Meskipun imbauan pemerintah tetap di rumah sudah dijalankan masyarakat namun masih banyak juga yang tetap beraktivitas di luar dan juga ada yang belum menyadari semua memakai masker.

Diharapkan seluruh instansi, organisasi sosial, pelaku usaha yang berhubungan dengan pelayanan mewajibkan setiap orang yang datang atau yang akan dilayani menggunakan masker.

“Kami mengimbau pelaku usaha mewajibkan karyawan untuk menggunakan masker. Termasuk tempat pelayanan umum seperti bank, rumah sakit, swalayan dan sejenisnya hanya melayani konsumen/ pelanggan yang memakai masker,” kata Jubir GTPP Covid-19 Provinsi Sumut Whiko Irwan, Minggu (19/4).

Masyarakat memang belum sadar bahaya Covid-19 namun diharapkan bisa memahami protokol kesehatan selama masa Covid-19 bisa ditaati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Mengingat wabah Covid-19 belum ada tanda-tanda berhenti maka masyarakat umum diminta menggunakan masker kain tiga lapis.
“Itu cukup melindungi kita dari penyebaran virus sebesar 70 persen”, ujar Whiko.

Selain pakai masker, untuk perlindungan maksimal, kita harus mencuci tangan, sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak 2 meter, menghindari keramaian/ kerumunan.

Whiko mengingatkan dari hari ke hari dilaporkan ada peningkatan angka penderita Covid-19 di Kota Medan.

Kita melihat masih banyak warga kurang menyadari dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 .

Gugus Tugas Covid-19 Sumut mengimbau instansi, organisasi sosial, pelaku usaha dapat membantu pemerintah menyosialisasikan dan mengajak masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19,” sebut Whiko.

Data terbaru Covid-19 Sumut hingga Minggu 19 April 2020 pukul 17.00 Wib di Sumut :

PDP 139 orang, Positif 104 orang (PCR 81,Rapid Test 23) Meninggal 10 orang, Sembuh 13 orang.

Jumlah penderita PDP di bersifat dinamis, bisa meningkat atau menurun. (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *