membaranews.com-(Medan)
Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Medan (HMI Unimed) bersatu melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (20/1).
Masa aksi bergerak dari Unimed Jl. Willem Iskandar Medan Estate menuju Gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol, Medan.
Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan yang sudah berjalan dua hari. Dimana dua hari sebelumnya HMI Unimed demo dan teatrikal di bundaran SIB, Jl. Gatot Subroto Medan.
HMI Unimed Bersatu berharap DPRD Sumut sebagai penyambung lidah rakyat dapat menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak penuh pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
“Beberapa pasal yang kami anggap tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat, bertentangan dengan Pancasila yaitu Pasal 166 angka 3 mengenai perubahan Pasal 251 UU Pemerintah Daerah, bertentangan dengan Putusan MK No. 56/ PUU-XIV/ 2016 yang telah dengan tegas menyatakan bahwa Perda hanya dapat diubah oleh putusan MA.” kata Hardian Koordinator Aksi.
“Kemudian Pasal 89 angka 38 mengenai perubahan Pasal 151 UU Ketenagakerjaan, dimana Pemerintah tidak lagi dibebani tanggung jawab untuk mempertahankan hubungan kerja dan menyerahkan sepenuhnya kepada pekerja dan perusahaan”, sebut Hardian.
Massa akhirnya ditemui oleh beberapa orang anggota DPRD Sumut diantaranya Wakil Ketua DPRD Rahmansyah Sibarani (Fraksi Partai Nasdem), Syahrul Efendi Siregar (Sekretaris Fraksi PDIP), Perwakilan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat.
“Kami akan berjuang dengan mahasiswa, elemen masyarakat sipil dan buruh untuk memperjuangkan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law.” ujar Rahmansyah Sibarani dihadapan mahasiwa.
Jika tidak ada tindak lanjut dari aspirasi ini, HMI Unimed Bersatu akan kembali turun kejalan dengan jumlah masa lebih besar.
Begitu pula jika pemerintah tidak membatalkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law, masa aksi akan turun kembali kejalan dengan jumlah masa yang lebih besar.” tegas Pimpinan Aksi Jaka Pratama.(SW)