DPRD Batu Bara Dukung Sekolah Libur 14 Hari

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

DPRD Batu Bara mendukung kebijakan Bupati Batu Bara Zahir yang menetapkan libur sekolah mulai TK, SD sampai SMP guna mencegah virus corona Covid -19 menyebar di seluruh Kabupaten Batu Bara.

Komisi III DPRD Batu Bara sangat mendukung kebijakan yang diambil bupati dengan cepat” kata Ketua Komisi III Amat Mukhtas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD Kabupaten Batu Bara di Gedung Dewan Lima Puluh, Senin (16/3).

Kebijakan Bupati meliburkan selama 14 hari Peserta Didik di Batu Bara sangat tepat. Ini langkah dan upaya sejak dini. Mari bersama melakukan pencegahan dini, tegas Amat Mukhtas didampingi anggota Komisi III Mukhsin, Dian Suwartono, Sri Wahyuni, Mukhlis BN.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan rapat darurat terkait pendemik virus corona. Salah satu hasilnya meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di semua jenjang satuan pendidikan.

Terkait kebijakan Pemkab Batu Bara tersebut, pihak legislatif Komisi III DPRD Batu Bara mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara dalam rangka membangun kebersamaan dalam mengantisipasi Virus Corona ( Covid-19 ).

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Amat Mukhtas untuk menanyakan masing-masing Dinas tentang langkah – langkah sudah di lakukan sejak Pemkab Batu Bara mengambil sikap yang tepat terkait pencegahan Virus Corana ( Covid-19 ).

Menurut Amat Mukthas, Komisi III sangat mendukung kebijakan Pemkab Batu Bara guna mencengah peserta didik dan masyakarat terdampak virus corona yang sudah melanda dunia.

RDP sepakat melakukan langkah bersama dalam membantu peserta didik dan masyarakat Batu Bara dalam pencegahan Virus Corona ( Covid-19 ) baik dalam bentuk himbauan maupun kegiatan nyata yang dapat dilakukan bersama pihak eksekutif, legislatif dan masyarakat.

Pemerintah pusat menetapkan virus corona Covid-19 menjadi Bencana Nasional Non Alam.

Kadisdik Ilyas Sitorus menjelaskan libur sekolah 14 hari diyakini mampu menghentikan laju penularan Covid-19.Bisa menyelamatkan ribuan orang. Karena ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari. Minimal jika tidak terjadi apa-apa maka orang itu aman.

Libur atau belajar diluar kelas atau di rumah masing-masing selama 14 hari untuk memotong rantai penularan. Ini baru berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari dan berhasil bila semua orang patuh, ujar Ilyas.

Penularan bila terjadi di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus. Untuk itu semua orang harus bekerjasama, semua warga Batubara harus membantu, warga harus kompak.Yakni, patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari kecuali untuk hal yang sangat perlu.

Inilah pertimbangan Bupati sebagai gerakan bersama pencegahan Covid-19.

Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain, untuk umat manusia, tutur Ilyas.

Meski sekolah diliburkan, Ilyas mengimbau para siswa tetap melakukan kegiatan belajar di rumah dengan pendampingan orang tua.

Hadir pada RDP, Kepala Dinas Pendidikan Ilyas Sitorus, Kadis Kesehatan, Wahid Khusyairi, Kepala BPBD Anwardi.(rul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *