Oleh Amir Machmud NS
SEBEBAS apa pun ruang yang dibuka oleh atmosfer kemerdekaan pers dewasa ini, kepentingan kemaslahatan dan kemanusiaan tetap merupakan mahkota yang harus dijaga dan ditegakkan dalam berjurnalistik.
“Pesan moral” ini mengemuka sebagai simpulan atas respons terhadap wacana model pemberitaan tentang virus Corona. Kinerja kewartawanan dan kemediaan diingatkan, termasuk secara formal melalui surat edaran Dewan Pers, untuk tetap mematuhi rambu-rambu etika dan tujuan kemaslahatan sosial.
Pesan serupa (seharusnya) juga direfleksikan oleh model pemberitaan tentang musibah banjir di Ibu Kota RI, belum lama berselang. Rata-rata pemberitaan banjir Jakarta, menurut penilaian saya, terasa lebih berkecenderungan mengumbar ekspresi syahwat politik ketimbang memuarakan solusi teknis yang efektif dan semangat kemanusiaan. Media seolah-olah membuka diri, menyediakan ruang bagi kepentingan-kepentingan politik kekuasaan yang bertarung head to head.
Jurnalisme hakiki, apabila kita meresapinya sebagai tugas etis, memang seharusnya mengetengahkan orientasi yang tidak kalah penting ketimbang hanya eksplorasi mengenai eksklusivitas unggahan informasi demi kepentingan survivalitas perusahaan media. Orientasi itu adalah kepentingan kemanusiaan.
Pertanyaannya, apakah tujuan berjurnalistik sekadar menumpang jiwa bisnis media, atau sebaliknya? Atau boleh jadi pula, punya jalan tengah yang keberiringan antara ideologi media dan tujuan membangun perusahaan yang sehat?
Kondisi perusahaan yang sehat tidak selalu dihadirkan oleh kemenangan rating atau unjuk viral dari model-model bermedia yang bermagnet penyajian sensasi. Yang harus dibangun adalah justru bagaimana good news menjadi penyangga bagi kekuatan berita-berita yang mengilhami atau inspirational news.
Sensasi dan magnetnya ada pada kehendak mewujudkan impian masyarakat tentang keteladanan, kebutuhan akan contoh-contoh kisah sukses dari para “hero” dalam berbagai bidang kehidupan. Model jurnalistik ini akan menjadi semacam “klinik” yang memberi pencerahan kepada masyarakat.
Nalar inspirational news ini tidak lantas membatasi sifat kritis media yang menjadi representasi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan di semua lini. Fungsi media untuk memberi informasi dan mengedukasi — sebagai wujud ekspresi kemerdekaan pers — tetap melekat, karena orientasi sajian pemberitaan adalah untuk kontribusi menciptakan kemaslahatan bersama.
Tujuan Kemanusiaan
Sikap etis dalam pemberitaan virus Corona dan banjir Jakarta, dari perspektif ini, adalah untuk tujuan kemanusiaan menyelamatkan bangsa.
Peran ini boleh jadi amat berat disangga oleh realitas kekuatan wartawan dan media, akan tetapi sebagai representasi masyarakat untuk menyalurkam pendapat, etika kewartawanan dan bermedia ini menjadi moralitas profetik yang harus terawat dan konsisten ditransformasi sebagai “laku”. Dan, seperti pada peristiwa virus Corona inilah dunia media kita mendapat ruang nyata untuk unjuk keberpihakan kepada maslahat.
Seperti terkutip dari buku Adab Jurnalistik, makin banyak bukti betapa media berperan secara determinatif dalam menemukan, mengangkat, membuka, lalu mendorong penyelesaian persoalan-persoalan publik. Keterangkatan kasus-kasus korupsi, penangkapan bandar karkotika, dan berita-berita di seputar terorisme juga memperlihatkan peran masif media untuk membangun kemaslahatan publik.
Kegairahan orang-orang media boleh jadi tak hanya didorong oleh orientasi “kebaikan” sebagai jabaran fungsi ideal berjurnalistik, karena memang terdapat sisi-sisi lain yang terkait dengan perkembangan praksis jurnalisme lantaran perkembangan pesat teknologi informasi (Amir Machmud NS: 2017).
Tata krama pemberitaan di seputar virus Corona merupakan bentuk keterlibatan yang berorientasi pada produk “kebaikan bersama”. Yakni agar tidak menimbulkan peningkatan kepanikan, memberi pengetahuan untuk bersikap preventif, mendorong hidup yang lebih sehat, menguatkan kemampuan teknis wartawan dan media dalam mengemas pesan-pesan, dan mengelola kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah. Dari sisi kewartawanan, tentu bertujuan agar tidak muncul bias dalam penyajian informasi yang justru kontraproduktif dengan tujuan berjurnalistik dan bermedia.
Model itu tentu sama dengan idealita tata krama di seputar pemberitaan banjir. Yakni agar media tidak terjebak di tengah pertarungan politik yang secara verbal tampak dan terasa dari aneka pernyataan, baik dari lingkaran Anies Baswedan cs (Pemerintah DKI Jakarta) maupun dari lingkaran oposannya, termasuk dari kalangan pemerintah pusat. Keterjebakan pada kampanye politik yang saling memojokkan itu berpotensi bias untuk melalaikan tugas utama berupa ikhtiar menemukan “kebenaran jurnalistik” yang memberi kontribusi terhadap solusi efektif dalam manajemen pengendalian banjir di Ibu Kota.
Kalau sikap itu kita maknai sebagai misi jurnalisme, maka pijakan pada kode etik akan menuntun praktik berjurnalistik kita sebagai seorang “wartawan negarawan”.
Bukankah, seperti disampaikan oleh Bill Kovach dan Tim Rosenstiel dalam buku legendaris Elemen-elemen Jurnalisme, kode etik dan misi jurnalisme menghasilkan kesaksian yang sama? Tujuannya, seperti dalam Kode Etik American Society of Newspaper Editors, “untuk melayani kesejahteraan umum dengan menginformasikan berita kepada orang-orang”. Pernyataan yang kemudian menjadi klasik dalam praksis ini adalah, “Berikan sinar, dan orang-orang akan menemukan jalan mereka sendiri” (Kovach & Rosenstiel: 2004).
Dari pemaknaan untuk tujuan kebaikan bersama, inilah sejatinya nalar “jurnalisme inspiratif” yang harus terus menerus kita rawat dan kembangkan.