Dengan Kementerian Perhubungan RI: Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP Teken MoU Pembibitan SDM Transportasi Darat

  • Bagikan

Membaranews.com-(Jakarta)

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP menanda tangani MoU Pola Pembibitan Pemerintah Daerah Untuk Membangun Sumber Daya Manusia ( SDM) Transportasi Darat dengan Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).

Penandatanganan di hadapan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi diwakili Kepala Badan SDM Ir. Sugiharjo, M.Si di BallRoom Hotel Grand Mercuri Kemayoran Jakarta, Kamis pagi (5/3). Penandatanganan MoU juga dilakukan dengan 11 Bupati, Walikota berhak Bupati Limapuluh Kota, Pasaman, Bener Meriah, Ternate.

Bupati Batu Bara Zahir di dampingi Kadis Perhubungan Batu Bara Jonnis Marpaung menegaskan komitmen nya untuk membangun SDM Putra Daerah Kabupaten Batu Bara, meningkatkan keilmuan bidang transportasi darat selain peningkatan disiplin yang bertanggung jawab.

Zahir menekanan, membangun Batu Bara berarti memperioritaskan membangun SDM sesuai Visi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutan dibacakan Kepala Badan SDM Ir. Sugiharjo, M.Si menyampaikan terimakasih kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP yang hadir langsung dengan 11 Bupati / Walikota lainnya.

Dijelaskan, sejak 2014 Menteri Perhubungan telah memiliki pola pembibitan untuk putra derah masuk perguruan tinggi Kementerian Perhubungan RI.

Dalam pembibitan ini baru diikutsertakan untuk putra daerah di 5 Matra. Yaitu, transportasi darat, sedangkan transportasi laut dan udara tidak dilaksanakan karena ada kewenangan pemerintah pusat untuk Transportasi laut dan udara.

MoU Penandatanganan antara Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP dengan Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia Bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dengan narasumber Deputi Bidang SDM Kemen-PAN RI, Deputi Bidang Kepegawaian BKN dan Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan RI. (rull)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *