Edy Rahmayadi Resmikan Masjid Gubsu *Terbuka Untuk Tempat Kegiatan Keagamaan

  • Bagikan

membaranews.com

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meresmikan Masjid Gubsu, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (17/0). Masjid baru yang memiliki 9 pintu serta kubah berwarna kuning emas dibuka untuk masyarakat umum untuk melaksanakan sholat lima waktu dan kegiatan keagamaan lainnya.

Masjid yang berada di areal Rumah Dinas Gubernur dibangun sejak Juni 2019, mampu menampung 500 jamaah dan bisa diakses masyarakat melalui dari Jalan Urip Sumoharjo (belakang rumah dinas).

Peresmian masjid ditandai pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Kegiatan dilanjutkan dengan sholat Jumat perdana di Masjid Gubsu, makan siang bersama, pemberian tali asih kepada anak panti asuhan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi makan siang bersama para jemaah di Masjid Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jumat (17/1/2020), usai melaksanakan Salat Jumat. Gubernur juga memberikan tali asih kepada anak yatim piatu dari panti asuhan. (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu : Veri Ardian)

Gubernur mengatakan siapapun boleh menggunakan masjid tersebut untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kebaikan umat. Masjid tidak hanya digunakan untuk beribadah saja, bisa juga untuk berdakwah, bersilaturahmi dan kegiatan yang berhubungan dengan kebaikan umat.

Manfaatkan masjid ini untuk beribadah, silaturahmi dan membahas sesuatu untuk kebaikan umat. Bagi yang mau tausiyah jika tidak ada tempat gunakan masjid ini,” kata Edy.

Masjid ini dibangun karena di sekitar Rumah Dinas Gubernur tidak ada masjid yang dekat. Dia bahkan tidak pernah mendengar azan jika sedang berada di rumah dinas. Padahal, selain untuk panggilan menunaikan sholat (berjemaah), juga bisa sebagai penanda waktu.

Jika saya duduk di sini (rumah dinas) tidak pernah mendengar azan, Insya Allah dengan adanya mesjid ini  akan terdengar azan disini. Azan disini selain fungsinya sebagai masuknya waktu sholat, juga menunjukan waktu,” kata Gubernur.

Pada peresmian itu, Edy Rahmayadi menamai masjid tersebut dengan nama Masjid Gubsu  yang merupakan singkatan dari Gubernur Sumatera Utara.  “Kita namakan masjid ini dengan Masjid Gubsu biar adil. Gubsu tidak selamanya Edy Rahmayadi, siapapun bisa jadi Gubsu,” sebutnya.

Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus mengatakan pembangunan Masjid Gubsu dimulai sejak Juni 2019. Didanai dengan APBD Pemprov Sumut Tahun 2019. “Masjid ini terbuka untuk umum, silahkan masyarakat menggunakannnya untuk sholat lima waktu atau kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya.


Fitriyus menceritakan alasan dibangunnya masjid tersebut. Sewaktu baru memasuki dan berkeliling rumah dinas. Gubernur menyampaikan agar dibangun masjid di tempat ini karena pasti banyak kegiatan yang diadakan di rumah dinas. “Selain itu banyak masyarakat di sekitar masjid, sementara masjid di kelurahan ini (Anggrung) sangat berjauhan,” kata Fitriyus.

Hadir pada peresmian Masjid Gubsu antara lain, Danlantamal I Belawan Abdul Rasyid Kacong, Pangkosek Hanudnas III Djohn Amarul, Danlanud Soewondo Meka Yudanto, Ketua MUI Sumut Abdullah Syah, Ormas Islam, OPD Pemprov Sumut dan anak-anak Panti Asuhan.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *