membaranews.com – Medan ] Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan seiring perkembangan zaman dan menyikapinya penuh optimis. Harus yakin perubahan tersebut akan membawa kebaikan.
Tahun Anggaran 2020 bakal terjadi perubahan-perubahan kebijakan, baik dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan maupun sistem penataan dan pengelolaan ASN sehubungan terbitnya Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretarian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Perubahan-perubahan tersebut hendaklah kita sikapi dengan penuh optimisme dan yakinlah akan membawa pengelolaan pemerintahan yang lebih baik dengan tetap memperhatikan kesejahteraan ASN,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutan disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus pada Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Jumat (17/1).
Saat ini terjadi perubahan era revolusi industri 4.0 ditandai dengan mekanisasi produksi untuk menunjang efektivitas dan efesiensi aktivitas manusia. Era revolusi industri 4.0 tidak saja memiliki dampak terhadap dunia usaha dan industri namun juga terhadap lingkungan birokrasi pemerintah.
Birokrasi tidak bisa lagi dijalankan dengan lamban dan cara-cara konvensional. Dituntut kecepatan, ketepatan, responsivitas, profesionalisme dengan transformasi kinerja tidak lagi berdasarkan pada penggunaan kertas-kertas (paper less). “Kunci utamanya adalah penguasaan dan pemanfaatan teknologi dalam menunjang kinerja birokrasi,” ujar Gubernur.
Di Lingkungan Pemprov Sumut telah mulai diimplementasikan pada beberapa tahun terakhir yang ditandai dengan lahirnya aplikasi-aplikasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan. Diantaranya e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-absensi, e-lapor dan aplikasi-aplikasi lain terus dikembangkan.
Khusus pengolaan surat menyurat pada tahun 2019 Pemprov Sumut telah mulai mengimplementasikan sistem informasi surat masuk dan surat ke luar atau dikenal dengan ‘Sisumaker’. Pada tahun 2020 pemanfaatan Sisumaker terus didorong bagi seluruh OPD Pemprov Sumut.
Selain itu, untuk merespons era baru ini, Sekretariat Daerah Provinsi Sumut juga melaksanakan revitalisasi gedung yang diarahkan bagi pembangunan ‘smart building’ menuju ‘smart office’. Revitalisasi ini dilaksanakan untuk mengubah tampilan gedung dan ruangan-ruangan kerja menjadi ruangan terbuka (open space).
Yakni, ruangan yang terintegrasi dan tersistem sehingga memberikan atmosfir dan suasana kerja yang nyaman, aman, terkontrol dan terkendali yang bermuara pada efisiensi penggunaan sumber daya, energi.Utamanya berdampak pada kinerja serta capaian kerja pegawai.
Semangat melakukan revitalisasi gedung “smart office” di Sekretariat Daerah diharapkan memberi patron terhadap gedung perkantoran dan ruangan-ruangan kerja pegawai di seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut.
“Namun, revitalisasi gedung hendaknua tidak dipandang sebagai proyek semata tetapi benar-benar digerakkan oleh niatan utama untuk meningkatkan kinerja dan budaya kerja positif di lingkungan birokrasi Pemprov Sumut,” tegas Gubernur.
Upacara Hari Kesadaran Nasional Pemprov diikuti sejumlah Pimpinan OPD dan ratusan ASN di lingkungan Pemprov Sumut.(rul).